Sabtu, 23 September 2017

PENCAK SILAT

Image result for LARI ESTAFET
sumber foto:koleksi pribadi


Unsur-unsur budaya bernilai luhur yang hidup di kalangan seluruh unsurbangsa Indonesia, inti-intinya yang telah membaur telah digali, diangkat dan dirumuskan menjadi satu falsafah ideology seluruh bangsa Indonesia, yakni pancasila (PB. IPSI, 1968) dengan demikian, seluruh unsure budaya bangsa Indonesia yang bernilai luhur, termasuk pencak silat, merupakan bentuk entuk penjabaran falsafah dan ideology pancasila.

Pencak silat sebagai hasil krida budi atau karya pengolahan akal, kehendak dan rasa yang dilandasi kesadaran akan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, terdiri dari aspek yang merupakan satu kesatuan bulat, yakni aspek mental spiritual, bela diri, seni, dan olahraga. Ke empatk aspek tersebut baik masing-masing maupun sebagai kesatuan mengandung  materi pendidikan yang menyangkut sifat dan sikap ideal, yakni sifat dan sikap yang menjadi idaman bagi hidup pribadi, hidup di masyarakat dan hidup beragama.

Beberapa pengertian pencak silat menurut para pakar, di antaranya:
  1. Abdus Syukur (maryono: 1998) menyatakan, pencak adalah gerakan langkah keindahan dengan menghindar, yang disertakan gerakan berunsur komedi. Pencak dapat dipertontonkan sebagai sarana hiburan. Sedangkan silat adalah unsure teknik bela diri menangkis, menyerang dan mengunci yang tidak dapat diperagakan di depan umum.
  2. Mr. Wongsonegoro ketua IPSI yang pertama mengatakan bahwa : pencak adalah gerakan serang-bela yang berupa tari dan berirama dengan peraturan adat kesopanan tertentu, yang bisa dipertunjukkan di depan umum. Silat adalah inti sari dari pencak, ilmu untuk perkelahian atau membela diri mati-matian yang tidak dapat dipertunjukkan di depan umum.
  3. Imam koesoepangat, mengatakan pencak sebagai gerak bela diri tanpa lawa, dan silat sebagai bela diri yang tidak boleh dipertandingkan.
  4. Maryono menyimpulkan bahwa yang menjadi kriteria untuk membedekan arti ‘pencak’ dan arti ‘silat’ adalah apakah sebuah gerakan itu boleh ditonton atau tidak.
  5. Tokoh-tokoh pendiri IPSI akhirnya sepakat untuk tidak membedakan pengertian pencak dengan silat, karena kedua kata tersebut memang mempunyai pengertian yang sama. Kata pencak maupun silat sama-sama mengandung pengertian kerohanian, irama, keindahan dan kiat maupun praktek, kinerja atau aplikasinya.
  6. Pada akhirnya PB IPSI dan BAKIN pada tahun 1975 mendefinisikan pencak silat sebagai berikut: pencak silat adalah hasil budaya manusia Indonesia untuk membela, mempertahankan, eksistensi (kemandiriannya) dan integritas (manunggal) terhadap lingkungan hidup/alam sekitarnya untuk mencapai keselarasan hidup guna meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa


0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya... semoga bermanfaat...