Jumat, 17 November 2017

Karakteristik Peserta Didik

MEMAHAMI KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK


Kompetensi pedagogik ini, juga dijadikan syarat oleh pemerintah dalam menilai kemampuan dan kinerja guru  yang  terstandarisasi. Sehingga di dalam pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG) dua kompetensi (pedagogik dan profesional) dimuat sebagai bagian dari materi  untuk memperoleh sertifikasi guru, yang dijabarkan secara jelas pada Kisi-kisi materi PLPG tersebut, Kompetensi Pedagogik dibagi dalam delapan (8) Kompetensi Inti Guru (KI) yang harus di kuasai, kemudian dijabarkan lagi menjadi beberapa Kompetensi guru mata pelajaran (KD) dan Indikator pencapaian kompetensi guru (IPK), sehingga untuk Kompetensi utama pedagogik ini, semuanya terdapat 28 Indikator Pencapaian Kompetensi, yang salah satunya adalah guru harus mampu memahami karakteristik peserta didik, agar potensi peserta didik dapat diidentifikasi sehingga memudahkan guru dalam mencapai hasil dari tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.

Memahami karakteristik peserta didik ini di lihat dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual merupakan Kompetensi Inti Guru (KI) dengan kompetensi guru mapelnya (KD) adalah menuntut guru mampu mengidentifikasi potensi peserta didik pada ruang lingkup bidang ilmu atau mata pelajaran yang diampu. Pada KD ini dibagi 3 item indikator pencapaian kompetensi, secara rinci dapat di kemukakan bahwa, dengan memahami materi karakteristik peserta didik, diharapkan guru akan mampu ;

1. Membedakan Potensi berdasarkan kemampuan dasar bidang ilmu/mata pelajaran
2.  Menentukan cara mengoptimalkan perkembangan potensi peserta didik
3.  Menentukan cara mengatasi kesulitan belajar peserta didik

Pemahaman guru terhadap karakteristik peserta didik ini memberikan gambaran bagi para guru, dari sisi mana potensi peserta didik, kelemahannya dapat dibantu atau ditumbuhkan dan kelebihan apa yang perlu mendapat perhatian untuk dikembangkan. Potensi adalah kesanggupan, daya, kemampuan untuk lebih berkembang. Potensi peserta didik adalah kapasitas atau kemampuan dan karakteristik/sifat individu yang berhubungan dengan sumber daya manusia yang memiliki kemungkinan dikembangkan dan atau menunjang pengembangan potensi lain yang terdapat dalam diri peserta didik. Setiap peserta didik adalah individu yang unik. Unik karena mereka memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda antara satu dengan yang lain. Sepatutnyalah potensi peserta didik diberdayakan.

Memahami batasan konsepsi materi dengan indikator ini, yang menjadi kewajiban guru untuk diprelajari hingga guru dapat memenuhi kemampuan dalam membedakan, mengoptimalkan, dan mengatasi kesulitan belajar, jelas di landaskan pada sudut padang upaya mengidentifikasi atau menanda ciri khususkan karakteristik individu peserta didik yang diamati dan dikelompokkan dari aspek sebagai berikut :

1. Fisik
Aspek Fisik merupakan bagaimana mengenal karakteristik (mempunyai sifat khas sesuai dengan perwatakan tertentu) peserta didik, dengan Potensi fisik tidak hanya mengacu pada kondisi kesehatan fisik (kondisi kesehatan tubuh) dan keberfungsian anggota tubuh (cacat fisik, atau kemampuan alat indrawi, seperti penglihatan dan kemampuan pendengaran. tetapi juga berhubungan dengan proporsi pertumbuhan dan perkembangan fisik postur tubuh yang dipengaruhi asupan gizi yang dikonsumsi, perkembangan dan keterampilan psikomotorik (kemampuan dalam menggunakan skil aktifitas organ tubuh,) yang berhubungan dengan menurut Howard Gardner (1983) kecerdasan kinestetis. 

2. Moral

Moral merupakan aspek perilaku atau sikap yang sering ditunjukkan peserta didik dari ajaran tentang baik, buruk yang diterima umum mengenai sebuah respon tindakan atau perbuatan yang dalam perspektif agama sering kita kenal dengan istilah akhlak, budi pekerti, susila. sebagai contoh prilaku buruk atau mereka sudah bejat, mereka suka minum-minuman keras dan mabuk-mabukan (obat-obatan, zat adiktif), bermain judi, dan bermain perempuan. sedangkan untuk bermoral baik, ditunjukkan perilaku sopan, jujur, patuh, taat, yang untuk budaya timur seperti hormat pada yang tua lewat tutur bahasa yang lembut, menghargai nilai adat istiadat sehingga seseorang bisa dinilai bermoral sudah mulai  menunjukkan atau bahkan sudah menjalankan dengan mempunyai pertimbangan baik buruk dalam perbuatannya baik bagi alam, dirinya, dan orang lain.

3. Spiritual

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonsia, aspek spiritual adalah berhubungan dengan atau bersifat kejiwaan (rohani, batin). Kecerdasan spiritual (spiritual quotient;SQ) adalah kecerdasan jiwa yang membantu seseorang untuk mengembangkan dirinya secara utuh melalui penciptaan kemungkinan untuk menerapkan nilai-nilai positif. Ciri utama dari Kecerdasan Spiritual ini ditunjukkan dengan kesadaran seseorang untuk menggunakan pengalamannya sebagai bentuk penerapan nilai dan makna. Kecerdasan spiritual yang berkembang dengan baik akan ditandai dengan kemampuan seseorang untuk bersikap fleksibel dan mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan, memiliki tingkat kesadaran yang tinggi, mampu menghadapi penderitaan dan rasa sakit, mampu mengambil pelajaran yang berharga dari suatu kegagalan, mampu mewujudkan hidup sesuai dengan visi dan misi, mampu melihat keterkaitan antara berbagai hal, mandiri, serta pada akhirnya membuat seseorang mengerti akan makna hidupnya serta mengaitkan hubungannya dengan Yang Maha Kuasa dan Maha pencipta, tergantung dengan kepercayaan yang dianut oleh peserta didik

Menurut Burkhardt (1993) spiritualitas meliputi aspek-aspek : (1)Berhubungan dengan sesuatau yang tidak diketahui atau ketidakpastian dalam kehidupan, (2) Menemukan arti dan tujuan hidup, (3)Menyadari kemampuan untuk menggunakan sumber dan kekuatan dalam diri sendiri, (4) Mempunyai perasaan keterikatan dengan diri sendiri dan dengan yang maha tinggi.

Mempunyai kepercayaan atau keyakinan berarti mempercayai atau mempunyai komitmen terhadap sesuatu, Konsep kepercayaan mempunyai dua pengertian. Pertama kepercayaan didefinisikan sebagai kultur atau budaya dan lembaga keagamaan seperti Islam, Kristen, Budha, dan lain-lain. Kedua, kepercayaan didefinisikan sebagai sesuatu yang berhubungan dengan Ketuhanan, Kekuatan tertinggi, orang yang mempunyai wewenang atau kuasa, sesuatu perasaan yang memberikan alasan tentang keyakinan (belief) dan keyakinan sepenuhnya (action), harapan (hope), Harapan merupakan energi yang bisa memberikan motivasi kepada individu untuk mencapai suatu prestasi dan berorientasi kedepan. Agama adalah sebagai sistem organisasi kepercayaan dan peribadatan dimana seseorang bisa mengungkapkan dengan jelas secara lahiriah mengenai spiritualitasnya. Agama adalah suatu sistem ibadah yang terorganisir atau teratur sehingga dengan aspek spiritual ini baik dalam pengertian sebagai kultur ataupun kekuatan tertinggi, inilah tentunya memberikan perbedaan cara pandang bagaimana kebiasaan dan keyakinan akan dipertahankan sebagai amalan terhadap agama yang dianut peserta didik.

sumber : https://pispianrahman.wordpress.com/2016/09/21/%E2%80%8Bmemahami-karakteristik-peserta-didik/

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya... semoga bermanfaat...